
BSIP Riau Ikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi dalam rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Kamis (12/12/2024). ASN dan PPNPN BSIP Riau mengikuti acara ini secara daring.
Narasumber pada acara ini antara lain Marolop Jonson Sihombing, SP, MA dari Itjen Kementan, Ana Devi dan Annisa Suryawardhana dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Pentingnya pemahaman ASN Kementan mengenai gratifikasi dapat membangun jiwa dan karakter anti korupsi dalam melaksanakan tugas kedinasan yang berkaitan erat dengan wewenang dan jabatan. Sangat jelas bahwa gratifikasi dan korupsi bertentangan dengan perspektif nilai semua agama dan budaya bangsa.
Dalam penyelengaraan tugas negara dan kedinasan semua jenis gratifikasi wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di masing masing unit kerja. Ada jenis gratifikasi yang wajib ditolak yaitu berupa suap. Pengetahuan dan pemahaman inilah yang menjadi bekal baik bagi ASN dan non ASN untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi yang merusak dan merugikan pribadi, masyarakat dan negara.